wb_sunny

Penjelasan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah tentang Demonstrasi

Penjelasan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah tentang Demonstrasi


Berikut ini Penjelasan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah tentang Demonstrasi oleh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. (Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah | Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar)

1. Hukuman bagi Pencela Allah, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya

2. Hukum Demonstrasi

3. Alasan Yang Mengharamkan Demonstrasi Secara Mutlak (Damai Maupun Anarkis)

4. Alasan Yang Membolehkan Demonstrasi Secara Damai

5. Dewan Syariah WI Memilih Pendapat yang Membolehkan Demonstrasi Damai

6. Demonstrasi Damai Bukan Khuruj

7. Demonstrasi Damai Bukan Tasyabbuh yang Dilarang

8. Mendiamkan Pencela Islam Mudharatnya Lebih Besar dari Demonstrasi Damai

9. Demonstrasi Sudah Dikenal pada Masa Salaf Meski Istilahnya Berbeda

10. Fatwa-Fatwa Ulama yang Membolehkan Demonstrasi Damai

11. Wahdah Islamiyah Dukung Aksi Bela Islam 4 Nov 2016

12. Adab-Adab Demonstrasi Damai

Sumber Tulisan: www.wahdah.or.id

Tags