WI Apresiasi Edaran Walikota Makassar Tentang Atribut Natal
(Makassar-WahdahTamalate.com) – Wali Kota Makassar, Bapak Ir. Romdhan Pomanto
mengeluarkan surat edaran penyampaian kepada pimpinan perusahaan, mal dan
supermarket, minimarket se Kota Makassar terkait pelarangan pemaksaan
penggunaan atribut Natal kepada karyawan atau masyarakat non Kristiani dalam
rangka perayaan Natal, Senin (19/12/2016).
Surat edaran bernomor
450/2607/kesra/XII//2016 yang ditandatangani langsung oleh Pak Danny Pomanto,
sapaan akrab beliau, diapresiasi baik oleh Ormas Islam Wahdah Islamiyah.
Menurut Sekretaris Jendral Wahdah
Islamiyah, ustadz Syaibani Mujiono, S.Sy. bahwa hal itu akan semakin menguatkan
kebersamaan dan menguatkan makna Bhineka Tunggal Ika karena di dalam beragama
memang tidak ada paksaan.
“Apalagi yang dikeluarkan oleh
Walikota Makassar sangat sejalan dengan apa yang difatwakan oleh Majelis Ulama
Indonesia.” ungkap ustadz Syaibani.
Untuk itu ustadz Syaibani
berharap hendaknya pemilik atau owner dari perusahaan-perusahaan mengindahkan
surat edaran tersebut demi kemaslahatan bersama.
Sumber : www.wahdah.or.id